Widgetized Footer

Wednesday 19 September 2012

-- SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA (STPI) Curug-Tangerang --

Info sedikit tentang STPI Curug.

Dikesempatan ini saya akan memperkenalkan mengenai SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA yang terletak di Curug-Tangerang, STPI Curug merupakan merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Departemen Perhubungan Republik Indonesia. STPI Curug terletak di Kecamatan Legok Kewedanaan Curug Kabupaten Tangerang Propinsi Banten.STPI Curug memiliki tugas dan fungsi mendidik putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang ahli dan terampil di bidang penerbangan, yang diakui secara nasional maupun internasional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya STPI Curug memiliki 4 (empat) jurusan pendidikan, yaitu Jurusan Penerbang, Jurusan Teknik Penerbangan, Jurusan Keselamatan Penerbangan dan Jurusan Manajemen Penerbangan. Setiap jurusan pendidikan terbagi dalam beberapa program studi sesuai dengan minat dan bakat peserta pendidikan dan pelatihan. Kurikulum dan silabus pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh STPI Curug mangacu pada standar nasional (Departemen Pendidikan Nasional RI) dan internasional (International Civil Aviation Organization = ICAO), sehingga diharapkan setiap lulusan STPI Curug mampu untuk bersaing baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pola pendidikan dan pelatihan bagi setiap peserta didik, mengacu pada pola pendidikan akademis, fisik, mental dan kedisiplinan. Sehingga diwajibkan bagi setiap peserta didik untuk tinggal di Asrama selama diklat berlangsung dengan pengawasan para pembimbing.



Sejarahnya : 



Sejarah
Didirikan di Jakarta, tepatnya di daerah Gempol-Kemayoran pada tahun 1952, institusi pendidikan ini semula diberi nama Akademi Penerbangan Indonesia (API). Pada tahun 1954 API dipindahkan dari Jakarta ke kampusnya yang baru, di wilayah kecamatan Legok, Tangerang (lebih dikenal oleh masyarakat penerbangan dengan kampus Curug). Pada tahun 1969Akademi Penerbangan Indonesia (API) berubah nama menjadi Lembaga Perhubungan Udara (LPPU). Pada tahun 1978, lembaga pendidikan ini berubah nama menjadiPendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Diklat Perhubungan.
Pada tahun 2000 PLP berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), hingga saat ini. Keberadaan STPI didasari oleh Keputusan Presiden RI dan Menteri Perhubungan sebagai berikut :
1. Keputusan Presiden RI nomor 43 tahun 2000 tanggal 10 Maret 2000 tentang Sekolah TInggi Penerbangan Indonesia.
2. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2000 tanggal 21 Agustus 2000 tentang Organisaisi dan tata kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
3. Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK. 29/DL.003/Diklat-2001 tanggal 29 Januari 2001 tentang Statuta Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.



Visi Misi dan Tujuan STPI Curug


Visi
Menghasilkan lulusan yang diakui secara nasional dan internasional untuk menuju pusat keunggulan (Centre of Excellence) yang berstandar internasional 

Misi
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta penelitian teknologi terapan di bidang penerbangan dalam rangka mencerdaskan bangsa dengan menciptakan sumber daya manusia penerbangan yang memiliki iman dan taqwa, berkualitas internasional, mampu, bersaing, mandiri dan profesional

Tujuan
Membentuk manusia penerbangan Indonesia yang ahli dan terampil dalam bidangnya, memiliki sikap sesuai Lima Citra Manusia Perhubungan, memiliki jiwa korsa yang tinggi, berbudi pekerti luhur, memiliki kesadaran bertanggungjawab dalam pengembangan dunia penerbangan dan mewujudkan keselamatan penerbangan serta siap memangku jabatan negara atau jabatan dalam organisasi penerbangan.



Jurusan-jurusan yang ada di STPI Curug



STPI-Curug memiliki 4 jurusan, yaitu :
1. Penerbang (PILOT)
2. Teknik Penerbangan
3. Keselamatan Penerbangan
4. Manajemen Penerbangan

PENERBANG (PILOT)



Mendidik dan melatih Taruna menjadi Penerbang berkualifikasi Commercial Pilot Licence (CPL), Multy Engine (ME) dan Instrument Rating (IR).

Terdiri dari 3 Program Studi :
a. Program Studi Penerbang Sayap Tetap
b. Program Studi Penerbang Sayap Putar
c. Program Studi Flight Operation Officer (FOO)/Operasi Pesawat Udara

TEKNIK PENERBANGAN



Teknik Penerbangan
Mendidik dan melatih calon Teknisi pesawat udara, telekomunikasi dan navigasi udara, listrik dan mekanikal bandar udara serta teknisi bangunan dan landasan.
Terdiri dari program studi :
a. Program Studi Teknik Pesawat Udara
b. Program Studi Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara
c. Program Studi Teknik Listrik Bandar Udara
d. Program Studi Teknik Mekanikal Bandar Udara
e. Program Studi Teknik Bangunan dan Landasan

KESELAMATAN PENERBANGAN



Menyelenggarakan diklat dengan tujuan peserta didik mempunyai ketrampilan dan pengetahuan di bidang keselamatan penerbangan.
Terdiri dari 4 program studi, yaitu :
a. Program Studi Pemanduan Lalu Lintas Udara
b. Program Studi Penerangan Aeronautika
c. Program Studi Komunikasi Penerbangan
d. Program Studi Pertolongan Kecelakaan Penerbangan

MANAJEMEN PENERBANGAN



Menyelenggarakan diklat di bidang operasi dan administrasi penerbangan.
Mempunyai 3 program studi :
a. Program Studi Operasi Bandar Udara
b. Program Studi Administrasi Perhubungan Udara
c. Program Studi Manajemen Transportasi Udara




Ketarunaan :



Korps Resimen Taruna
Resimen Korps Taruna (MENKORPSTAR) adalah unsur pelaksana kebiajakan Dewan Musyawarah Taruna (DEMUSTAR). Organisasi taruna ini mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dalam ilmu seni, sosial, budaya dan olah raga. Fungsi Resimen Korps Taruna adalah sebagai wahana perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan pengembangan ekstrakurikuler di lingkungan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia yang bersifat keilmuan, minat, kegemaran, kesejahteraan serta pengabdian kepada masyarakat.

Keanggotaan dan kepengurusan Resimen Korps Taruna :
1. Keanggotaan Resimen Korps Taruna terdiri atas seluruh Taruna yang terdaftar mengikuti pendidikan dan pelatihan di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
2. Tata kerja kepengurusan Resimen Korps Taruna ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korps Taruna Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Resimen Korps Taruna ditetapkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
4. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus Resimen Korps Taruna bertanggung jawab kepada Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia melalui Pembantu Ketua III Bidang Ketarunaan.

Dewan Musyawarah Taruna
Dewan Musyawarah Taruna (DEMUSTAR) adalah dewan perwakilan Taruna yang mewakili semua Taruna yang disetiap jurusan pendidikan di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia. Organisasi Taruna ini mempunyai tugas pokok merencanakan kegiatan organisasi ketarunaan dalam bidang ekstrakurikuler ting Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia. dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada Ketua STPI terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Fungsi dari organisasi Dewan Musyawarah Taruna adalah :
1. Perwakilan Taruna untuk menampung dan mengeluarkan aspirasi Taruna dalam lingkungan STPI.
2. Perencanaan dan penetapan garis-garis besar program kegiatan Taruna
3. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di STPI
4. Menyusun rencana pengembangan keterampilan, manajemen dan kepemimpinan
Keanggotaan dan kepengurusan Dewan Musyawarah Taruna :
1. Keanggotaan Dewan Musyawarah Taruna terdiri atas wakil dari seluruh Taruna di semua jurusan pendidikan
2. Tata kerja kepengurusan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Dewan Musyawarah Taruna STPI yang ditetapkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
3. Pengurus Dewan Musyawarah Taruna di sahkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
4. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus Dewan Musyawarah Taruna bertanggung jawa kepada Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia melalui Pembantu Ketua III Bidang Ketarunaan


Informasi yang lebih lengkap :

Kontak
Informasi lengkap mengenai Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) - CURUG, dapat menghubungi kami di alamat:

SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA
Bandar Udara BUDIARTO
Jl. Raya PLP Curug Tangerang
PO Box 509 TNG Tangerang 15001
Telp. 021-5982204/05
Fax. 021-5982234
Email : stpi@stpicurug.ac.id
http://www.stpicurug.ac.id/

0 komentar:

Post a Comment